Menurut Survey Ratusan Ribu Orang Setuju Usulan MUI, Pembunuh Eno Layak Di hukum Mati ! Bagaimana Dengan anda ?

Majelis Ulama Indonesia (MUI)Sebelumnya Menyatakan Jika Lembaga Pemerintahan yang satu ini sangat amat mendukung pemberian sanksi berat terhadap Para pelaku kejahatan seksual. Bahkan sang Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Ikhsan Abdullah, Menyatakan jika bahwasaannya aturan yang ada saat ini terbukti kurang memberikan efek jera kepada para pelaku pelecehan seksual Bukannya Berkurang malah makin Banyak.

Terkait Dengan Rencana Pemerintah Pusat Mengenai pemberian sanksi berupa Hukuman kebiri Menurut Wakil MUI Ikhsan Berpendapat Jika Bahwasannya hukuman tersebut kurang bisa memberikan efek jera.



Bahkan Ihsan Menambahkan Jika Para Pelaku Kejaharan Seksual Sangat PANTAS DIHUKUM MATI !



Hukuman tersebut menurutnya SANGAT pantas dijatuhkan kepada ketiga pelaku pemerkosa serta pembunuhan sadis, terhadap Enno Fariah (18).

Para pelaku, yang salah satunya adalah pacar korban yang ikut melakukan aksi pemerkosaan dan pembunuhan sadis itu,sangat amat layak dijatuhi hukuman mati.

Ihsan Juga Menambahkan Jika, Status RA Yang di anggap masih dibawah umur itu bukanlah suatu alasan agar pelajar SMP tersebut diberikan keringanan hukuman.

Dikarenakan apa yang dilakukan oleh para pelaku adalah sebuah kejahatan yang sangat sadis, yang melebihi sifat binatang.



MUI berharap fatwa tersebut nantinya dapat menjadi dorongan untuk pemerintah, agar mengeluarkan aturan dengan sanksi yang lebih berat.

Usulan MUI itu mendapat ribuan tanggapan dari netizen Indonesia, semuanya setuju.

Berbagai Tanggapan Natizen Terkait dengan Hal ini :






Dan Masih Banyak Lagi Responden lain dan hampir 99% semua natizen setuju jika para pemerkosa dan pembunuh ini dijatuhi HUKUMAN MATI !! BAGAIMANA DENGAN MU ?

Subscribe to receive free email updates: